[ bagihasil.id ]


Beranda

Kami menyediakan jasa sebagai perantara bagi Anda yang akan memulai usaha maupun akan mengembangkan usahaa eksisting (ekspansi)

Adapun pihak-pihak yang akan terkait yaitu:

Pihak Keterangan
Penyedia Tempat Usaha Beberapa skenario yaitu Pemilik Tempat Usaha atau Pihak yang telah menyewa tempat usaha
Investor Pihak yang akan menyediakan sejumlah dana baik untuk capital expenditure maupun operational expenditure
Pengelola Pihak yang akan mengelola usaha meliputi operasional, pemasaran dan pembukuan



Dalam implementasi, dimungkinkan Pemilik Usaha sekaligus sebagai Investor, sehingga hanya diperlukan Pengelola atau Pemilik Tempat Usaha sekaligus sebagai Pengelola, sehingga hanya dibutuhkan Investor


Poin penting dalam masing-masing model bisnis adalah :

- Pemilik Tempat Usaha tidak mensyaratkan pihak lain untuk membayar sewa

- Pengelola tidak mensyaratkan gaji atau upah

- Investor tidak mensyaratkan pihak lain untuk membayar biaya bunga atau dana yang telah digunakan dalam usaha